No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home KEMENTERIAN

Kepala BKN Prof. Zudan: ASN Digital Sebagai Transformasi Layanan ASN Indonesia

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Juli 13, 2025
in KEMENTERIAN
0
Kepala BKN Prof. Zudan: ASN Digital Sebagai Transformasi Layanan ASN Indonesia
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya melalui platform ASN DIGITAL. Platform ini dirancang untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan berbagai layanan manajemen ASN dalam satu sistem terpadu, sesuai dengan amanat UU ASN No. 20 Tahun 2023 Pasal 31. Hal itu disampaikan Kepala BKN Prof. Zudan saat membuka kegiatan BKN Menyapa melalui aplikasi rapat daring, Jumat (11/7/2025).

Kepala BKN Prof. Zudan melanjutkan, ASN Digital merupakan bukti konkret layanan BKN untuk seluruh ASN di Indonesia yang berjumlah 5.2 juta. “Untuk itu kami minta kepada seluruh pejabat pengelola kepegawaian yang hadir saat ini agar mendorong ASN di lingkungan kerjanya untuk mengunduh dan menggunakan ASN Digital, karena kolaborasi ASN atas data yang berkualitas dapat dilakukan dengan pemutakhiran data mandiri pada layanan MyASN,” ucapnya.

Lebih dari itu, Kepala BKN Prof. Zudan menjelaskan tentang layanan utama dari platform ASN Digital. “Layanan utama ASN Digital ada 5, yakni Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengelolaan Kinerja, Pengembangan Talenta dan Karier dan Pemberhentian,” jelasnya.

Kepala BKN Prof. Zudan menekankan kembali tentang komitmen yang menjadi prioritas BKN untuk terus menyusun kebijakan untuk mempermudah pengembangan karir ASN secara transparan dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan prinsip sistem merit yang menjadi fondasi utama pengelolaan ASN.

“Sebagai bentuk konsistensi dalam menerapkan sistem merit, BKN secara tegas melarang pejabat internalnya menjadi anggota panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan objektivitas dan menghindari konflik kepentingan dalam proses seleksi,” terangnya.

Terakhir, BKN juga memberikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menerapkan manajemen talenta ASN. “Untuk mendukung hal ini, BKN siap memfasilitasi pelatihan, pertukaran pengetahuan, serta integrasi sistem guna memperkuat pengelolaan SDM ASN di daerah,” pungkasnya.

Sabtu,12/07/2025

REDAKSI

Previous Post

Bersama BKN dan LAN, Menteri PANRB Bahas Akselerasi Keterpaduan Digitalisasi Manajemen ASN

Next Post

Rancang Seragam Berkualitas, Kemenimipas Jajaki Kerja Sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil .

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Rancang Seragam Berkualitas, Kemenimipas Jajaki Kerja Sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil .

Rancang Seragam Berkualitas, Kemenimipas Jajaki Kerja Sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil .

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In