JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dugaan keterlibatan oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Hal ini mencuat setelah dirinya membacakan laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya”, yang baru diluncurkan dua hari sebelumnya.
Dalam laporan tersebut, seorang warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengeluhkan tindakan petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun yang dinilai keliru dalam memberantas rokok tanpa cukai.
“Bea Cukai lebih banyak merazia warung-warung kecil daripada membasmi distributornya langsung. Ini sama saja tetap memberikan kehidupan bagi para cukong-cukong besar. Mereka seperti tutup mata dan telinga,” ujar Purbaya saat membacakan pengaduan itu, Kamis (17/10/2025).
Pelapor juga menyebut bahwa para cukong besar masih bebas beroperasi hingga kini, seolah mendapat pembiaran dari pihak Bea Cukai.
“Semoga Bapak dapat menindaklanjuti laporan ini karena ini sudah seperti pembiaran oleh Bea Cukai. Cukong-cukong distributor ini masih tetap beroperasi sampai detik ini,” demikian isi laporan yang dibacakan Purbaya.
Menanggapi laporan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus dugaan pelindungan terhadap jaringan rokok ilegal itu.
Tim ini beranggotakan beberapa orang dari lingkungan Kemenkeu, termasuk staf ahli dari Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.
Meskipun bukan bagian struktural resmi, tim tersebut disebut memiliki pengalaman dan pemahaman yang kuat mengenai jaringan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.
“Mereka tahu siapa saja cukong-cukongnya. Nanti saya minta mereka membuat daftar di setiap daerah, siapa yang terlibat,” tegas Purbaya.
Purbaya juga mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa oknum Bea Cukai turut melindungi para cukong rokok ilegal.
“Katanya banyak backing-nya. Backing-nya paling orang Bea Cukai juga. Ada juga yang lain-lain, tapi yang jelas akan kita bereskan,” ujarnya.
Menteri Keuangan itu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik-praktik seperti ini, apalagi jika melibatkan aparat yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan barang ilegal.
Kanal “Lapor Pak Purbaya” sendiri baru diluncurkan dua hari sebelum pengaduan tersebut dibacakan.
Platform ini memungkinkan masyarakat untuk langsung menyampaikan keluhan, laporan, atau dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan sektor keuangan negara, termasuk perpajakan, bea cukai, dan belanja negara.
Melalui kanal ini, Purbaya ingin memperkuat transparansi serta memastikan pengawasan publik terhadap kinerja lembaga-lembaga di bawah Kementerian Keuangan.
Dengan langkah ini, Menkeu menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi keuangan negara dari praktik-praktik kotor, terutama yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat kecil.
“Kita akan bereskan semuanya. Tidak boleh ada yang bermain di belakang hukum, apalagi melindungi cukong rokok ilegal,” pungkasnya.–red medsos





