No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home KEMENTERIAN

Kementerian Agama (Kemenag), Gandeng BI, BWI, BAZNAS, dan BPN Wujudkan Data Tunggal Akurat.

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Juni 14, 2024
in KEMENTERIAN
0
Kementerian Agama (Kemenag),  Gandeng BI, BWI, BAZNAS, dan BPN Wujudkan Data Tunggal Akurat.
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM—Jumat, 14 Juni 2024

Jakarta (Kemenag) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan harmonisasi data zakat dan wakaf. Ide ini bertujuan untuk menciptakan satu data tunggal yang akurat dan transparan, serta menjawab perbedaan mazhab dan standar ensiklopedia zakat dan wakaf.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengungkapkan pentingnya harmonisasi data zakat dan wakaf. “Data zakat dan wakaf harus harmonis untuk menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan,” ujar Waryono dalam Rapat Tindak Lanjut Integrasi Data dan Evaluasi Kolaborasi Zakat dan Wakaf di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Menurut Waryono, data zakat dan wakaf setidaknya meliputi tujuh aspek utama, yaitu informasi tentang pemberi dan penerima, tanggal dan waktu pemberian, lokasi harta, jenis harta, tujuan, serta status pengelolaan, pemanfaatan, dan pengembangan harta.

Lebih lanjut, Waryono menyoroti potensi tumpang tindih antara penerima wakaf (mauquf alaihi) dan mustahik zakat. “Ada kemungkinan tumpang tindih yang perlu kita perhatikan. Mentalitas mustahik dan mauquf alaihi juga perlu dibentuk agar menjadi muzakki dan wakif,” ungkapnya.

Waryono menegaskan, harmonisasi data berdasarkan regulasi zakat dan wakaf sangat penting. “Working group dalam zakat dan wakaf harus mampu menginventarisasi isu dan tantangan, serta memastikan koordinasi berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Utama BAZNAS Muchlis Hanafi, Plt. Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Abdul Fatah, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, perwakilan BWI, dan Kementerian ATR/BPN..

M BADRUN

Previous Post

Prajurit Main Judi Online, Siap-Siap Dapat Sanksi  .

Next Post

Korps Brimob Polri, Dankorbrimob Komjen Pol. Drs. Imam Widodo, M.Han. Meresmikan Markas Komando Pasukan Brimob II ,

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Korps Brimob Polri, Dankorbrimob Komjen Pol. Drs. Imam Widodo, M.Han. Meresmikan Markas Komando Pasukan Brimob II ,

Korps Brimob Polri, Dankorbrimob Komjen Pol. Drs. Imam Widodo, M.Han. Meresmikan Markas Komando Pasukan Brimob II ,

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In