No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home KEMENTERIAN

Kemenko Polkam Kawal Finalisasi RAPPP 2025–2029 untuk Percepatan Pembangunan Papua

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Juli 6, 2025
in KEMENTERIAN
0
Kemenko Polkam Kawal Finalisasi RAPPP 2025–2029 untuk Percepatan Pembangunan Papua
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Polkam,–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN— Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi I Bidang Politik Dalam Negeri memperkuat koordinasi lintas kementerian lembaga (K/L) dalam penyusunan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029.
RAPPP 2025–2029 merupakan dokumen strategis operasional lima tahunan yang menjadi turunan dari Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041, sesuai amanat PP No. 107 Tahun 2021 dan Perpres No. 24 Tahun 2023. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama bagi K/L dan pemerintah daerah dalam merancang, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan di wilayah Papua secara sinergis, kontekstual, dan berbasis data.
Dalam forum tersebut dilaporkan bahwa dokumen RAPPP memasuki tahap akhir. Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Dalam Negeri telah memberikan paraf pada dokumen dan menyampaikannya kepada Menteri Sekretaris Negara untuk ditandatangani Presiden. Selanjutnya, RAPPP akan diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Tahun 2025–2029.
“Aspek tata kelola, akuntabilitas, dan kontekstualitas Papua menjadi fondasi utama RAPPP 2025–2029. Kemenko Polkam akan terus mengawal agar dokumen ini menjadi pijakan kuat dalam membangun Papua secara terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Asisten Deputi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Brigjen TNI Ruly Chandrayadi di Jakarta, Sabtu (5/7/2025).
Dalam RAPPP terdapat 19 program prioritas pembangunan Papua yang mencakup pembagian kewenangan pusat dan daerah serta penekanan pada keberlanjutan lingkungan dan perlindungan masyarakat adat. Pemerintah juga menyiapkan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) untuk mendukung perencanaan, pemantauan, dan pelaporan program secara digital dan berbasis data.
Dalam forum ditekankan pentingnya percepatan penerbitan RAPPP sebagai dasar legal dan operasional pembangunan lima tahunan di Papua, serta pembentukan Desk Papua sebagai mekanisme koordinasi lintas sektor dalam penguatan sinergi pusat-daerah dalam pelaksanaan program prioritas yang aman, inklusif, dan kontekstual.
Kemenko Polkam menegaskan komitmennya untuk memastikan Papua dibangun secara terarah, adil, dan berkelanjutan dalam mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal ini sejalan dengan visi RPJP Nasional 2025–2045 Menuju Indonesia Emas yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
SIARAN PERS NO. 157/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025
Previous Post

Presiden Prabowo Subianto menekankan agar kepolisian di Indonesia haruslah mendengar jeritan hati masyarakat.

Next Post

Pentingkah Publikasi Media di MA & Peradilan saat efisiensi seperti ini.

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Pentingkah Publikasi Media di MA & Peradilan saat efisiensi seperti ini.

Pentingkah Publikasi Media di MA & Peradilan saat efisiensi seperti ini.

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In