JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—Awal tahun kita bahas hal yang positif untuk keuangan negara, tentang potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tepat hari ini (14/1/2026) Kejaksaan Agung menerima kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas potensi (PNBP) 2026. Ini menandai sinergi lembaga hukum dan fiskal dalam menggali sumber penerimaan di luar pajak demi penguatan kas negara. Diskusi ini menjadi bagian dari langkah koordinasi agar realisasi PNBP mampu berkontribusi optimal dalam arsitektur fiskal nasional.
Pada tahun 2025,




Kejaksaan Agung berhasil mencatat PNBP yang jauh melampaui target, yakni sekitar Rp 19,84 triliun dibanding target awal yang hanya Rp 2,7 triliun, berkat pendapatan dari berbagai pos seperti denda kasus pidana khusus dan pemulihan kerugian negara. Angka ini menjadi pijakan awal pembicaraan potensi realisasi di tahun mendatang dan urgensi penagihan piutang atau optimalisasi aset negara yang belum tergarap.
Koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan mencerminkan upaya sinergi antar lembaga untuk memperkuat fungsi Kejaksaan di ranah fiskal, bukan hanya penegakan hukum semata. Dengan membahas potensi PNBP yang besar, fokus penagihan dan pengelolaan aset negara dipandang sebagai instrumen penting dalam mendorong keberlanjutan fiskal, sekaligus menjawab ekspektasi publik terhadap transparansi dan hasil nyata dari kerja negara.
#Kejaksaan #Jaksapedia #PNBP #Purbaya #Kemenkeu





