JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI— Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Senin (10/2/2025). Penggeledahan ini berlangsung dari pukul 12.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB.
Selama proses penggeledahan, petugas dilaporkan membawa keluar sekitar sembilan kardus dari lokasi yang diperiksa, meskipun isi kardus tersebut belum dipublikasikan.
Dalam pernyataannya, Harli Siregar menekankan pentingnya pengumpulan bukti-bukti yang relevan untuk mendukung penyidikan kasus ini.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, menyatakan bahwa kementeriannya menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejagung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa tim dari Kejagung melakukan penggeledahan untuk melengkapi dokumen dan data yang diperlukan dalam penyelidikan ini.
Chrisnawan juga menegaskan komitmen Kementerian ESDM untuk bekerja sama dengan Kejagung dalam proses hukum ini sambil tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kami siap berkolaborasi dengan aparat hukum dan menghormati semua tindakan yang diambil,” ujarnya.***