No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Integritas merupakan salah satu nilai utama yang dipegang oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam rangka merawat integritas Badan Peradilan Agama (Badilag)

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
April 20, 2025
in PEMERINTAHAN
0
Integritas merupakan salah satu nilai utama yang dipegang oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam rangka merawat integritas Badan Peradilan Agama (Badilag)
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,—INDOTIPIKOR.COM-FORSIMEMA RI— Sabtu  19 April 2025

e-TR merupakan aplikasi berbasis website yang bertujuan untuk menilai kompetensi dan perilaku tenaga teknis di lingkungan peradilan agama yaitu hakim, tenaga kepaniteraan, dan kejurusitaan.

Integritas merupakan salah satu nilai utama yang dipegang oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam rangka merawat integritas Badan Peradilan Agama (Badilag), melalui direktorat pembinaan tenaga teknis meluncurkan inovasi baru yaitu Electronic Track Record (e-TR).

e-TR merupakan aplikasi berbasis website yang bertujuan untuk menilai kompetensi dan perilaku tenaga teknis di lingkungan peradilan agama yaitu hakim, tenaga kepaniteraan, dan kejurusitaan.

Inovasi ini berlaku efektif sejak 21 Maret 2025 melalui Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor: 724/DJA.2/TI1.1.1/III/2025 Tanggal: 21 Maret 2024 yang diterapkan di satuan kerja tingkat pertama dan tingkat banding seluruh Indonesia.

Pada praktiknya, setiap tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dapat saling menilai satu sama lain. Sebagai contohnya hakim akan dinilai oleh ketua, wakil ketua, panitera, sekretaris, panitera muda, kepala subbagian, panitera pengganti, jurusia, dan juru sita pengganti, begitu juga sebaliknya.

Dalam kata lain, penilaian pada e-TR ini, menggunakan metode sistem penilaian kinerja 360 derajat dimana instrumen yang digunakan untuk mengukur perilaku kinerja atau perilaku berdasarkan evaluasi dari dua atau lebih sumber, seperti atasan, rekan kerja, atau bawahan.

Penilaian melalui e-TR tersebut, dilakukan pada setiap triwulan. Adapun triwulan pertama pada 2025 ini telah dilakukan sejak 21 Maret dan selesai pada 10 April 2025. Selain untuk menilai kinerja atau perilaku individu masing-masing tenaga teknis, hasil penilaian melalui e-TR tersebut, juga menjadi indikator penilaian kinerja satuan kerja tingkat pertama dan tingkat banding.

Cara kerja penggunaan e-TR tersebut ialah sebagai berikut:

1. Pengguna dapat mengunjungi alamat http://app.badilag.net/etr kemudian masuk menggunakan akun Single Sign-On Badilag

2. Setelah pengguna masuk pada aplikasi, kemudian pengguna memilih daftar penilaian

3. Pada daftar penilaian tersebut pengguna aplikasi akan disodorkan tabel-tabel penilaian yang harus dipilih dengan cara click opsi yang ada

4. Jika seluruh pertanyaan pada tabel-tabel penilaian telah dijawab semua maka pengguna harus menyipan daftar jawaban tersebut

5. Dan terakhir akan muncul keterangan apakah sudah selesai atau belum

Adapun komponen-komponen penilaian mencakup beberapa aspek, di antaranya yaitu kepatuhan terhadap jam kerja, komunikasi verbal dan non verbal kepada pegawai di pengadilan, apakah pernah melakukan pelecehan seksual atau tidak, apakah pernah melakukan pelanggaran aturan atau tidak, bagaimana upaya menjaga harmonisasi di tempat kerja baik dengan atasan, rekan kerja, maupun dengan bawahan, kepatutan mendapatkan rekomendasi kelayakan untuk jabatan yang lebih tinggi atau tidak, kemampuan kepemimpinan, kerapian dalam berpakaian, bagaimana pengelolaan media sosial yang bersangkutan, serta mengukur gaya hidup apakah sederhana, mewah atau glamor.

Dengan inovasi ini, diharapkan agar seluruh tenaga teknis dilingkungan peradilan agama tetap mejaga integritasnya dalam menjalankan tugas, selain itu menjadi bahan penjaringan calon pimpinan-pimpinan pengadilan yang bersih dan berintegritas.

Badilag menginginkan, pimpinan-pimpinan pengadilan ke depan harus benar-benar orang yang memiliki integritas baik sehingga menjadi role model atau teladan bagi seluruh pegawai pengadilan.

FORSIMEMA RI

Previous Post

“Transformasi Besar di Batutulis: Museum Pajajaran dan Leuweung Batutulis Siap Jadi Ikon Baru Bogor”

Next Post

Dukung Peningkatan Kapasitas Hakim-Tenaga Teknis, Dirbinganis Rombak Anggaran

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Dukung Peningkatan Kapasitas Hakim-Tenaga Teknis, Dirbinganis Rombak Anggaran

Dukung Peningkatan Kapasitas Hakim-Tenaga Teknis, Dirbinganis Rombak Anggaran

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In