INDOTIPIKOR.COM—-KILAS INFO INDONESIA—Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.
Kabar duka datang dari dunia penegakan hukum Indonesia.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikenal tegas pada masanya, Antasari Azhar, dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Sabtu, 8 November 2025.
Kabar ini dibenarkan secara langsung oleh kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman yang juga dikenal dekat dengan almarhum, mengkonfirmasi bahwa jenazah akan segera disholatkan.
“Betul. Barusan konfirmasi ke teman² jaksa yg lain dan pengurus Masjid Assyarif, memang akan dilaksanakan salat jenazah Pak Antasari bada Ashar (setelah salat Ashar),” ujar Boyamin kepada wartawan melalui rekaman suara.
Meskipun lokasi pasti dari Masjid Assyarif tersebut tidak disebutkan, Boyamin menuturkan bahwa ia pribadi juga merupakan jamaah di masjid yang sama dengan almarhum.
Mewakili pihak almarhum dan keluarga, Boyamin Saiman menyampaikan permohonan maaf dan doa kepada seluruh masyarakat Indonesia atas segala kesalahan yang mungkin pernah diperbuat oleh Antasari Azhar semasa hidupnya.
“Mohon doanya, mohon dimaafkan segala hal yg salahnya dan kita doakan semua mendapatkan pahala yg sebanyak-banyaknya di akhirat,” ucap Boyamin dengan nada tulus.
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953.
Beliau meninggal pada usia 72 tahun.
Karir puncaknya di dunia hukum adalah saat beliau terpilih dan menjabat sebagai Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beliau memimpin lembaga anti-rasuah itu pada periode 18 Desember 2007 hingga 11 Oktober 2009, sebelum kariernya terhenti akibat kasus hukum yang kontroversial.
RED

