JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS PEMERINTAH—13-11-2025–Suasana siang Hari ini Media menyaksikan suasana yang sedang berlangsung terjadi demonstrasi yang dilakukan oleh gerakan pemuda Al Wasliyah DKI Jakarta, adapun kronologisnya yaitu soal isu dugaan ijasah palsu seorang tokoh fublik terkait gelar Doktor ilmu hukum dari Collegium Humanum- Warsaw University Plandia. Jika terbukti tuntutanya maka Arsul Sani wajib mundur dari jabatan hakim MK, karena UU MK terbaru no. 7 tahun 2020 mewajibkan hakim MK wajib memiliki gelar Doktor di bidang hukum.





Menurut informasi yang kami Tampung Isu ini pertama kali dihembuskan oeh mantan komisioner KPU, Romo Stefanus Hendrianto dalam tayangan podcast kanal youtube Refly Harun pada tanggal 14 Oktober 2025.
Ini akan menjadi preseden buruk dalam lembaga peradilan, karena MK adalah sarana untuk mencari keadilan. Jika isu ini benar maka kepercayaan masyarakat kepada MK akan menurun, bahkan boleh dikatakan hilang dengan sendirinya, tentunya Hal ini sangat berbahaya bagi :
kehidupan sosial dan bernegara bangsa kita.











Atas dasar itulah maka Aliansi Pemuda Al Wasliyah menuntut:
1. Arsul Sani untuk mundur dari jabatan hakim MK karena gelar abal-abal dari universitas polandia yang tidak legal dan tidak aktif
2. Mendesak Arsul Sani segera mundur dari jabatannya.
Demikian hasil liputan kami dari tempat kejadian.
demikian Kilas info sementara Hari ini
DUA KABIRO
Sahidin-juniko





