No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Heboh..Gerakan pemuda Al Wasliyah DKI Jakarta melakukan demo Soal Isu Dugaan Ijasah Palsu Hakim MK.

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
November 13, 2025
in NASIONAL
0
Heboh..Gerakan pemuda Al Wasliyah DKI Jakarta melakukan demo Soal Isu Dugaan Ijasah Palsu Hakim MK.
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS PEMERINTAH—13-11-2025–Suasana siang Hari ini Media menyaksikan suasana yang sedang berlangsung  terjadi demonstrasi yang dilakukan oleh gerakan pemuda Al Wasliyah DKI Jakarta, adapun kronologisnya yaitu  soal isu dugaan ijasah palsu  seorang tokoh fublik terkait gelar Doktor ilmu hukum dari Collegium Humanum- Warsaw University Plandia. Jika terbukti  tuntutanya maka Arsul Sani wajib mundur dari jabatan hakim MK, karena UU MK terbaru no. 7 tahun 2020 mewajibkan hakim MK wajib memiliki gelar Doktor di bidang hukum.


Menurut informasi yang kami Tampung Isu ini pertama kali dihembuskan oeh mantan komisioner KPU, Romo Stefanus Hendrianto dalam tayangan podcast kanal youtube Refly Harun pada tanggal 14 Oktober 2025.
Ini akan menjadi preseden buruk dalam lembaga peradilan, karena MK adalah sarana untuk mencari keadilan. Jika isu ini benar maka kepercayaan masyarakat kepada MK akan menurun, bahkan boleh dikatakan hilang dengan sendirinya, tentunya  Hal ini sangat berbahaya bagi :
kehidupan sosial dan bernegara bangsa  kita.


Atas dasar itulah maka Aliansi Pemuda Al Wasliyah menuntut:
1. Arsul Sani untuk mundur dari jabatan hakim MK karena gelar abal-abal dari universitas polandia yang tidak legal dan tidak aktif
2. Mendesak Arsul Sani segera mundur dari jabatannya.
Demikian hasil liputan kami dari tempat kejadian.

demikian Kilas info sementara Hari ini

DUA KABIRO
Sahidin-juniko

Previous Post

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ingatkan Aparatur Pemerintahan Pentingnya Pelayanan Publik

Next Post

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota Polri yang masih aktif tak bisa lagi menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri.

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota Polri yang masih aktif tak bisa lagi menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota Polri yang masih aktif tak bisa lagi menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri.

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In