TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM/MEDIA LOYALIS KJEMENTERIAN–MARI KITA PAHAMI ATURAN PARKIR SUPAYA TIDAK MELANGGAR ATURAN
Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009
Tentang
LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Pasal 1 Nomor 15, menyebutkan parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya. Pasal 106 ayat 4 huruf e, berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang tata cara berhenti dan parkir.
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah.
Adanya kejadian dalam pelaksanaan parkir oleh UPT Parkir Dishub kota Tasikmalaya, JAWA BARAT-16/03/2023– hasil pantauan BNRI/INDOTIPIKOR, di lapangan tepatnya di jalan Rumah Sakit Umum di depan RSUD dr. Soekardjo walaupun ada rambu larangan berhenti apalagi dijadikan lahan parkir sangat ironis sekali, Sangat tak sedap di pandang serta seolah sengaja melanggar aturan yang ada , rambu- rambu dianggap hanya gambar tak bermakna.
Mengingat Peraturan Menteri Perhubungan REPUBLIK INDONESIA
NOMOR PM 13 Tahun 2014
Tentang
Rambu Lalu Lintas, terkait Rambu Larangan dipasal 11
(1) Rambu larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
3 huruf b digunakan untuk menyatakan perbuatan
yang dilarang dilakukan oleh Pengguna Jalan.
(2) Rambu larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
terdiri atas rambu:
huruf (c) larangan parkir dan berhenti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pihak Dishub kota Tasikmalaya melalui Kepala UPT Parkir mengatakan hal tersebut sudah beberapa kali diperingatkan untuk tidak melakukan parkir di tempat tersebut.
Diperlukan ketegasan oleh pengelola parkir, dalam hal ini UPT Parkir untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan parkir di kota Tasikmalaya..Demi kebaikan serta keselamatan bersama para pengguna jalan semua serta kelihatan para pengguna jalan serta pasilitas umum di Tasikmalaya sadar atar aturab yang ada.
NUCKROLIS.