No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home MAHKAMAH AGUNG RI

Hakim Muda PN Balige Mendalami Budaya Adat Batak

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Juli 13, 2025
in MAHKAMAH AGUNG RI
0
Hakim Muda PN Balige Mendalami Budaya Adat Batak
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Hakim Angkatan IX yang bertugas Pengadilan Negeri (PN) Balige melakukan kegiatan belajar memahami budaya adat Batak Toba.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah M. Tansiswo Siagian dari Batak Center Balige. Ia memberikan pemahaman tentang partuturan dalam konteks budaya Batak yang merujuk pada sistem kekerabatan dan aturan panggilan yang mengatur hubungan sosial.

Bahasa batak yang biasa digunakan sehari-hari dan istilah yang biasa digunakan dalam budaya adat batak toba seperti bius, horja, huta, sosor dan lumban.

Selain itu, M. Tansiswo Siagian menyampaikan 3 (tiga) tingkatan hukum Batak yaitu:

1. Ora-ora yaitu larangan atau aturan adat yang tidak boleh dilanggar;

2. Pisah-pisah yaitu peringatan atau nasihat ketika melakukan pelanggaran adat;

3. Dikeluarkan dari adat yaitu tidak memiliki hubungan dengan komunitas adat dan diusir dari komunitas adat.

Ketua Pengadilan Negeri, Makmur Pakpahan, juga menyampaikan pembelajaran ini sebagai bentuk pembinaan agar para Hakim yang baru bertugas di Pengadilan Negeri Balige tidak memiliki hambatan atau kesulitan dalam pelaksanaan tugas mengadili di tanah Toba yang masih kental dengan budaya adat batak.

Di akhir pembelajaran ini M. Tansiswo Siagian menyampaikan, sesungguhnya kekerabatan bukan berarti memberi kemudahan namun harus tetap menerapkan hukum itu sendiri.

“Agar para Hakim dapat membawa penghormatan atas budaya di mana pun ditugaskan sebagai Hakim tanpa mengurangi kemandirian para Hakim dalam melaksanakan tugasnya”, tutup Ketua PN Balige.

Putri Thesia (PN Balige)
Minggu,13 juli 2025

Previous Post

Diversifikasi Saksi Narkotika: Kurangi Dominasi Saksi Penangkap, Dengar Suara Orang Terdekat Terdakwa

Next Post

Menteri PU Kunjungi Pulau Buton, Targetkan Jadi Sasaran Utama Inpres Irigasi

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Menteri PU Kunjungi Pulau Buton, Targetkan Jadi Sasaran Utama Inpres Irigasi

Menteri PU Kunjungi Pulau Buton, Targetkan Jadi Sasaran Utama Inpres Irigasi

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In