No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Gubernur Banten Andra Soni memastikan Dini Fitri akan kembali menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak.

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Oktober 16, 2025
in PEMERINTAHAN
0
Gubernur Banten Andra Soni memastikan Dini Fitri akan kembali menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak.
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANTEN–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PEMERINTAH—Gubernur Banten Andra Soni memastikan Dini Fitri akan kembali menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, setelah sebelumnya dinonaktifkan akibat insiden penamparan siswa yang kedapatan merokok. Ia menegaskan bahwa penonaktifan tersebut hanya bersifat sementara untuk menormalkan situasi di sekolah.
“Situasi saat itu tidak kondusif. Guru sudah tidak bisa mengarahkan murid ke kelas selama dua hari. Sudah mulai muncul ketidakhormatan, mereka menolak disuruh masuk kelas,” ujar Andra di Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, keputusan Dinas Pendidikan saat itu semata-mata bertujuan menjaga stabilitas lingkungan belajar, bukan sebagai bentuk sanksi. “Sifatnya bukan hukuman atau pemberhentian, hanya penonaktifan sementara,” tegas Andra.
Ia juga menyampaikan bahwa Dini Fitri akan kembali ditempatkan di SMAN 1 Cimarga. Andra tidak ingin memindahkan Dini ke sekolah lain agar tidak menimbulkan preseden buruk. “Saya sampaikan, Bu, saya bisa saja memindahkan Ibu kemarin. Tapi presedennya bagaimana? Tidak saya pindahkan, Ibu kembali ke sana,” katanya.
Andra menilai jika nantinya muncul penolakan dari murid atau pihak lain, hal itu justru menjadi indikator adanya persoalan yang lebih dalam. “Bu Dini bilang, ‘Pak, nanti anak-anak menolak dan sebagainya.’ Nah, berarti ada sesuatu yang lain. Itu kesimpulannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Andra memahami tindakan tegas Dini Fitri yang menegur murid hingga menyentuh ranah fisik sebagai bentuk kepedulian seorang guru. Ia menilai niat Dini bukan untuk mencederai, melainkan untuk mendisiplinkan murid yang berbuat salah.
“Bu Dini mengakui ada terselip emosi, tapi bukan emosi untuk mencederai. Itu bentuk niat baik guru kepada murid. Masa iya ada murid merokok tidak ditegur? Sekolah bukan tempat merokok. Bukan hanya siswa, guru pun tidak boleh merokok,” ujarnya.
Gubernur Banten itu juga menekankan agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga pendidik di Banten. “Jangan sampai kejadian seperti ini membuat guru takut menegur murid karena khawatir dilaporkan ke polisi. Jangan seperti itu,” tutupnya.–RED

Previous Post

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf

Next Post

Klausul Arbitrase Jadi Penentu, PN Surabaya Nyatakan Tidak Berwenangan Mengadili

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Klausul Arbitrase Jadi Penentu, PN Surabaya Nyatakan Tidak Berwenangan Mengadili

Klausul Arbitrase Jadi Penentu, PN Surabaya Nyatakan Tidak Berwenangan Mengadili

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In