Muara Enim/–INDOTIPIKOR.COM–/Dugaan Kuat Masyarakat akan; PT. Fadhil Putra Prabu (FPP) selaku subkontraktor jasa pengamanan security di PT. Musi Prima Coal yang bergerak di pertambangan batubara tambang 2 wilayah dua desa yaitu Desa Air Limau Kecamatan Rambang Niru dan Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim kayanya tidak memiliki izin Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP),” Jum’at (17/05/2024).
Dari sumber yang kami dapatkan ternyata PT . Fadhil Putra Prabu ini ternyata sistem konsersium dengan PT. CBS (Cakra Buana Sriwijaya) dan ternyata PT CBS ini tidak membayar pajak lagi sudah satu tahun,” berdasarkan keterangan seorang warga setempat mereka pernah lapor ke Polda Sumatera Selatan dan bertemu Ditbinmas serta langsung bertemu Paur Wajaspam Polda Sumatera Selatan perihal izin BUJP PT. Fadhil Putra Prabu dan menurut keterangan Paur Wajaspam sewaktu dicek PT. FPP ini tidak terdaftar.
Dan selanjutnya dari warga setempat” kami” mendapat keterangan bahwa saat Wajaspam komunikasi ke pihak PT FPP terkait legalitas ternyata mereka konsersium dengan PT. Cakra Buana Sriwijaya dan setelah dikroscek lagi PT. CBS ini sudah tidak perpanjangan izin lebih dari 1 tahun dan ternyata juga kantor PT. CBS ini sudah tutup dan tidak beroperasi lagi.
Warga menduga rekrutmen security untuk tambang 2 jatah lahan jangan-jangan abal-abal dikhawatirkan akan berdampak jangka panjang akan merugikan pekerja security tersebut.
Mereka ada sekitar 13 orang security sudah memakai pakaian atribut polri dan seharusnya jika PT. FPP ini tidak memiliki izin BUJP tidak boleh merekrut tenaga pengamanan dan meskipun konsersium perusahaan pemilik izin BUJP wajib diikut sertakan tertulis dari selebaran kontrak rekrutmen tenaga pengamanan,” ucap warga .
Lebih lanjutnya beliau mengatakan pihak PT MPC bisa rekrutmen tenaga pengamanan selaku usernya yaitu security Organik jika security outsourcing harus ada BUJP,” kami pernah minta company profil PT tersebut dan mereka tidak mau memberikan, dan ternyata diduga perusahaan pengadaan tenaga pengamanan tersebut bodong dan ini menjadi tugas Pemkab kabupaten muara enim karena aktivitas tambang 2 PT MPC adalah wilayah kabupaten Muara Enim,” tegas seorang warga pemilik jatah lahan.
Dari informasi kami awak media dapatkan patut diduga PT FPP penyedia tenaga pengamanan sub PT MPC sistem ilegal alias bodong dan akan merugikan pekerja jatah-jatah lahan.
Saat ini kami lagi berusaha menghubungi pihak PT FPP untuk konfirmasi terkait dugaan ini, namun hingga hari ini Jum’at 17 Mei 2024 pihak perusahaan yang sudah kami kirim pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban apapun bahkan tanda pesan tidak centang biru.
(Pers : Nuramin Jafar)