No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home POLRI

Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Indihiang Polres Tasik Kota.

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Juli 16, 2024
in POLRI
0
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Indihiang Polres Tasik Kota.
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Tasik Kota—INDOTIPIKOR.COM—- Unit Reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian motor (curanmor) setelah menerima laporan dari warga yang kehilangan kendaraannya.

Kejadian ini dilaporkan pada pukul 01.00 WIB Jumat, 12 Juli 2024 di Jalan Lewidahu, Kampung Kersasari, Kelurahan Naragarasari, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kapolsek Indihiang, Kompol H Iwan, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor serupa dengan milik korban.

Pelaku pertama, ES (41 tahun), mengakui perbuatannya dan juga mengidentifikasi temannya berinisial YS (36 tahun), sebagai pelaku lainnya.

“Kami telah mengamankan ES dan YS serta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang telah preteli dan satu unit kendaraan lain yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian,” kata Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan kepada wartawan pada hari Senin (15/07/24)

Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, untuk penebangan dan proses hukum lebih lanjut.

Mereka dihadapkan pada pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawasi dan menindak pelaku kejahatan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati hati dalam menyimpan kendaraannya, serta berpartisipasi untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas,komitmen kami untuk terus berupaya memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas,” pungkasnya

RESMIATI NURJAYA.

Previous Post

Mulya Koto :” Minta Oknum Camat Medan Area & Oknum Lurah Kota Matsum IV Diberhentikan, Serta Membatalkan Pengakatan .

Next Post

DALAM MENGHADAPI PILKADA SERENTAK 2024, PDI PERJUANGAN DPC KOTA BEKASI MELAKSANAKAN RAPAT KONSOLIDASI INTERNAL .

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
DALAM MENGHADAPI PILKADA SERENTAK 2024, PDI PERJUANGAN DPC KOTA BEKASI MELAKSANAKAN RAPAT KONSOLIDASI INTERNAL .

DALAM MENGHADAPI PILKADA SERENTAK 2024, PDI PERJUANGAN DPC KOTA BEKASI MELAKSANAKAN RAPAT KONSOLIDASI INTERNAL .

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In