Jakarta —–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) kembali menggelar kegiatan koordinasi dan pembinaan bagi para pengelola keuangan dengan mengundang Kementerian Keuangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran berjalan sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Acara berlangsung di Jakarta selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, 4–6 Februari 2026.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, yang menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam meningkatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Ia mendorong seluruh pengelola keuangan agar lebih optimal, tertib, dan akuntabel dalam melaksanakan anggaran.
Koordinasi dan pembinaan ini diikuti oleh para pejabat pembuat komitmen, bendahara, bendahara pembantu, serta staf pengelola keuangan di lingkungan Ditjen Badilum. Para peserta menerima pembekalan terkait strategi optimalisasi anggaran dari narasumber Kementerian Keuangan, sekaligus menyusun rencana penggunaan anggaran untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun anggaran 2026.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta VI menyampaikan materi mengenai langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran. Sementara itu, narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan memaparkan materi terkait standar biaya masukan serta penyusunan anggaran berbasis kinerja untuk tahun anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, Ditjen Badilum berharap kompetensi para pengelola keuangan semakin meningkat sehingga pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebijakan nasional.
Tim DANDAPALA
Kamis, 05 Feb 2026





