No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home MAHKAMAH AGUNG RI

Dirjen Badilag: “Justice for All Bukan Slogan!”, Pengadilan Harus Inklusif bagi Kaum Rentan

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Oktober 9, 2025
in MAHKAMAH AGUNG RI
0
Dirjen Badilag: “Justice for All Bukan Slogan!”, Pengadilan Harus Inklusif bagi Kaum Rentan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI—Muchlis menekankan pentingnya membangun sistem peradilan yang adil, humanis, dan inklusif, terutama bagi kelompok yang kerap tersisih dari akses keadilan

“Justice for all bukan slogan!” demikian penegasan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., saat membuka Training of Trainers (ToT) Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum, Selasa (8/10) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Kegiatan yang berlangsung hingga 10 Oktober 2025 ini diikuti para Hakim Tinggi dari berbagai wilayah di Pulau Jawa, dengan tujuan memperkuat kapasitas peradilan yang berpihak pada kelompok rentan.

Dalam sambutannya, Muchlis menekankan pentingnya membangun sistem peradilan yang adil, humanis, dan inklusif, terutama bagi kelompok yang kerap tersisih dari akses keadilan seperti anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin.

“Kaum rentan tidak boleh hanya menjadi pengamat di atas meja peradilan; mereka harus menjadi bagian dari proses peradilan itu sendiri,” ujar Muchlis.

Kegiatan ToT ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kompetensi hakim agar mampu memberikan pelayanan hukum yang responsif dan berkeadilan sosial.

Para peserta diharapkan menjadi trainer sekaligus agen perubahan di wilayah masing-masing untuk menularkan pemahaman dan semangat keadilan yang inklusif di lingkungan peradilan agama.

Muchlis memaparkan empat fokus utama dalam pelatihan ini:

Empati dan Sensitivitas

— memahami perspektif dan pengalaman kaum rentan.

Kompetensi Teknis — menguasai prosedur perlindungan hukum yang aplikatif.

Keterampilan
Komunikasi — menyampaikan hukum dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.

Strategi Pelatihan — membangun kapasitas aparatur peradilan secara berkelanjutan di lingkungan Peradilan Agama.

ToT ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, termasuk pimpinan Mahkamah Agung RI, serta akademisi dan praktisi hukum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Dr. Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H.; Analis Kebijakan Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara, Rusma Dwiyana, S.H., M.Hum; dan Kepala Subdirektorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan, Rina Herlina, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai ketua pelaksana.

Di akhir sambutannya, Muchlis mengajak seluruh peserta untuk aktif bertukar gagasan dan pengalaman selama pelatihan berlangsung.

“Lepaskan segala keraguan, ajukan pertanyaan-pertanyaan kritis, karena setiap ilmu yang kita dapat hari ini akan sangat berguna untuk memastikan akses keadilan bagi semua,” pesannya.

Kegiatan ToT Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum ini diharapkan mampu memperkuat komitmen Badilag dan seluruh aparatur peradilan agama untuk mewujudkan “justice for all” sebagai semangat nyata, bukan sekadar slogan.

Penulis: Fahadil Amin Al Hasan

Jakarta,Humas MA
Kamis,9 Oktober 2025

Previous Post

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menghadiri sidang Pengujian Materiil Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi,

Next Post

Perdamaian Tanpa Tulisan, Putusan dengan Keadilan: Dinamika Pidana Bersyarat Berdasarkan Perdamaian Tidak Tertulis

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Perdamaian Tanpa Tulisan, Putusan dengan Keadilan: Dinamika Pidana Bersyarat Berdasarkan Perdamaian Tidak Tertulis

Perdamaian Tanpa Tulisan, Putusan dengan Keadilan: Dinamika Pidana Bersyarat Berdasarkan Perdamaian Tidak Tertulis

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In