Ciamis, ( www.indotipikor.com)
Dinas Kesehatan Ciamis mengungkapkan jika pihaknya tengah melakukan proses kredensial kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ada di seluruh Puskesmas di Kabupaten Ciamis.
Kredensial adalah proses evaluasi terhadap tenaga kesehatan untuk menentukan kelayakan diberikan kewenangan klinis yakni mutu layanan dan keselamatan pasien.
” Pelaksanaan kredensial bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di Puskesmas baru diselenggarakan pada tahun ini, pelaksanaannya mengacu pada peraturan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor : HK. 01.07/I/4719/2020 tentang Petunjuk Teknis Kredensial Tenaga Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat”..” Ungkap Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, dr.h.Yoyo M.MKes melalui Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Ciamis, Iwan Deniawan ,HM,AK,SKM,
Iwan mengatakan bahwa kredensial ini dilakukan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di lingkungan Puskesmas yang terdiri dari Dokter, Dokter Gigi, Perawat dan Bidan.
” Untuk tahun ini jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan yang akan mengikuti kredensial sebanyak 1.087 orang, yqng akan dilakukan secara bertahap.” ujarnya.
Iwan mengatakan hingga saat ini masih berlangsung proses kredensial dimasing masing puskesmas .
“Mulainya Hari Sabtut tanggal 29 Juni 2024 lalu di Puskesmas Panjalu. Setelah itu diikuti oleh Puskesmas puskemas lainnya secara bertahap ” ujarnya.
Iwan mengatakan bahwa Tim Kredensial yang dibentuk untuk mengevaluasi Subjek Nakes masing masing terdiri dari tiga orang.
” Untuk kategori nakes dokter proses kredensial oleh tiga orang dokter, untuk dokter umum sama oleh tiga orang, begitupun untuk bidan dan perawat.” ujarnya.
Masih menurut Iwan selain proses kredensial dilakukan juga proses rekredensial lima tahun sekali.
” Rekredensial artinya proses reevaluasi terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan, dilakukan lima tahun sekali semata agar tercipta proses layanan kesehatan di puskemas yang prima. Kami Dinkes dan Tim Kredensial harus bisa memastikan kompetensi tenaga kesehatan melalui kredensial maupun rekredensial. ujarnya.
Iwan juga mengatakan Dinkes sebagai pemangku kebijakan kesehatan di Kabupaten Ciamis melakukan monitoring juga di Rumas Sakit Swasta.
” Betul untuk pemgelolaannya ada di pihak swasta namun untuk monitoring tenaga kesehatannya tetap kami lakukan.” ujarnya.
Terkait rekrutmen tenaga PNS dan P3K Nakes Iwan enggan berkomentar lebih jauh.
” Itu ada di ranah Badan Keegawaian Daerah Dan SDM terkait formasinya.” tuturnya.
mat robi senter awdi ciamis jabar