TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PEMERINTAH—Diduga Adanya OKNUM SMK Negeri 2 Kota Tasikmalaya Jadi Obyek incaran awak media mengenai adanya Dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah(BOPD) gunakan azas pemamfa,atan secara personal.
Mengenai hal ini di salah satunya Dunia Pendidikan SMK Negeri 2 Kota Tasikmalaya sedang di guncang mengenai adanya kwitansi fiktif guna untuk Belanja Modal Penjaringan Pada SMKN 2 Tasikmalaya dengan Implementasi Dana BOPD T.A 2022 dan barang tersebut telah di terima dalam keadaan baik dan lengkap oleh pengurus barang.
Rabu. 28/1/2026 Dengan awal kami dan rekan media mendatangi sekolah tersebut, yang bertujuan akan melakukan konfirmasi/klarifikasi dengan salah satunya Kordinator TU Berinisial IK tapi dengan itu sama sekali tidak bertemu, dan akhirnya di terima oleh Waka Humas Hubin Berinisial YS dan dengan itu beliau menyampaikan mengenai BOPD.




Ia Lanjut, Waka Humas dengan tegas menyampaikan mengenai program rencana pengadaan excavator memang benar ada, tapi mana mungkin smkn 2 kota tasikmalaya untuk memiliki tangga seperti itu, yang akhirnya harus program tersebut di alihkan ke pembenahan sarana jaringan seperti pemasangan kelistrikan (Kabel) dll, Kalau yang lebih jelasnya nanti akan kita rembukan dulu dengan kepala sekolah dan yang terlibat mengenai adanya program yang mengetahuinya, Katanya.
Setelah itu kami dan rekan kami akhirnya balik kanan menunggu hari besoknya agar supaya dengan adanya program tersebut benar apa tidaknya.
Kamis. 29/1/2026 Ketika kami menghubungi Waka Humas tersebut yang akhirnya kita bisa bertemu dengan dengan Bendahara CV. Alif Berinisial PR dan IK beserta Kepala Sekolah yang baru Berinisial K yang akan mendampinginya, tapi ketika awak media sudah di sekolah dengan kenyataannya PR dan IK tidak hadir, yang malahan perbincangan itu hanya Kepsek dan Waka Humas tersebut.
Dengan penyampaian Kepala Sekolah K kepada awak media, Bahwa kami di sekolah ini 3 bulan dan sedangkan kejadian ini di tahun 2022 yang masih di jabat Kepala Sekolah Berinisial AS dan juga kami tidak akan tinggal diam bahwa awak media tersebut mitra kami juga yang sebagai fungsi kontrol yang sangat kami hargai, dan dengan itu juga kami mengundang tim humas yang sebagai kepanjangan kami dan memanggil bendahara yang dulu dan yang sesuai tertera dan kami juga sudah komunikasi dengan kepsek yang lama untuk di minta kejelasannya yang seperri apa, Katanya.




Ia lanjut Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Tasikmalaya, Setelah kami diskusi melihat keadaan yang dari mulai RKA sama MPD rencana penggunaan dana, kegiatan anggarannya daei bulan berapa berapanya yang akhirnya kami juga menemukan titik terangnya, jadi apa dokumen yang awal pada saat A datang ke sekolah inilangsung mempelajari RKS BOS atau BOPD dan di temukanlah anggaran itu serta beliau menyadari bahwa di sekolah ini tidak ada lif (excavator) dan makanya A langsung mau merubah, dan kenapa mau merubah, di karnakan perubahan tersebut tidak bisa langsung di rubah, karna harus menunggu izin dari KCD dan dalam saru tahun sekali perubahan bopd hanya 1.2.3 kali yang sudah di tentukan, jadi mengenai pemeliharaan escavator tidak di realisasikan tapi nanti pada saat buka perubahan dan itu pun juga setelah konfirmasi antara Kepsek lama AS bendahara PR dan si penerima barang IK dan juga setelah itu kami periksa buka BKU ternyata SPJ tidak ada uang untuk perbaikan Lif yang memang di kita tidak ada Lif, yang jelas sama sekali tidak ada pembelanjaan untuk pemeliharaan Lif, makanya saya pastikan itu di karnakan kami juga yang bertanggung jawab Katanya.




Dengan keterangan Kepsek Baru hanya itu yang di sampaikan, tapi yang jadi suatu pertanyaan bahwa CV. Alif tersebut tidak jelas domisilinya dan juga juga untuk pembelanjaan sesuai kwitansi iru ada, yang bahkan barang sudah di terima dengan IK dengan pembayaran bendahara PR atas izin Kepala Sekolah AS
Dengan ini Aparatur Penegak Hukum agar segera periksa penggunaan anggaran yang tidak jelas sehingga seolah olah sekolah tersebut berbelit belit untuk bela diri, dan Oknum yang tertera si Kwitansi CV. Alif seperti Direktur, Bendahara, Penerima Barang dan Kepsek lama agar segera periksa sesuai prosedur yang ada.
Bersambung…
Tim Investigasi.





