No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Demi Terwujudnya Wilayah Bebas Halinar, Lapas Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Juli 18, 2024
in HUKUM KRIMINAL
0
Demi Terwujudnya Wilayah Bebas Halinar, Lapas Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar  Razia Rutin Kamar Hunian WBP
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pancur Batu ––INDOTIPIKOR.COM— Kestabilan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas merupakan hal yang penting dilakukan guna memastikan segala pembinaan berjalan dengan baik. Demi hal tersebut, banyak hal yang dapat dilakukan. Mulai dari kegiatan Razia, trolling maupun hal lain yang dapat menunjang keamanan dan ketertiban di dalam Lapas yang bebas Halinar.

Seperti halnya kegiatan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut. Demi mewujudkan wilayah Bebas dari Halinar (Hp, Pungli dan Narkoba) termasuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Lapas Pancur Batu melaksanakan kegiatan Razia Rutin Kamar Hunian WBP pada Pukul 22.00 WIB s.d selesai. Rabu, 17 Juli 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Jafar Ahmad Didampingi Ka.Rupam IV Beserta Anggota, seluruh Staf KPLP dan dimonitor langsung oleh Plt Kalapas, Kriston Napitupulu.

Dalam kegiatan Razia ini Plt Kalapas berharap kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik. Ia juga mengingatkan kepada setiap Jajaran pengamanan dan Rupam (Regu Pengamanan) untuk tetap humanis dalam menjalankan kegiatan Razia ini, tutur Kriston.

Dalam arahannya Ka. KPLP, Jafar Ahmad mengatakan, “Evaluasi akan terus dilaksanakan oleh jajaran Pengamanan untuk memastikan Lapas Kelas IIA Pancur Batu aman dari hal -hal yang tidak diinginkan. Untuk itu upaya deteksi dini melalui giat razia rutin akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkala”, tegas Jafar.

Diakhir kegiatan ini, didapati sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas berupa 1 unit telepon genggam, 1 unit charger, 1 bilah gunting kertas, dan material lainnya. Adapun hasil temuan tersebut langsung diamankan diinventarisir dan di data untuk dilakukan pemusnahan pada saat itu juga setelah selesai Razia.(Leodepari)

Previous Post

Soal Kasus Narkoba Dugaan 7 Tersangka Dibebaskan, Wakapolri Sarankan Lapor Ke Propam .

Next Post

Dukung Perkembangan UMKM Lokal, Kejagung Gelar Bazar Dalam Rangka HBA ke-64 dan HUT IAD ke-24.

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Dukung Perkembangan UMKM Lokal, Kejagung Gelar Bazar Dalam Rangka HBA ke-64 dan HUT IAD ke-24.

Dukung Perkembangan UMKM Lokal, Kejagung Gelar Bazar Dalam Rangka HBA ke-64 dan HUT IAD ke-24.

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In