No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home MAHKAMAH AGUNG RI

Buka Booth Di Kampung Hukum, KPK: Fungsi Pencegahan dan Pendidikan

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Februari 9, 2026
in MAHKAMAH AGUNG RI
0
Buka Booth Di Kampung Hukum, KPK: Fungsi Pencegahan dan Pendidikan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

Jakarta ––INDOTIPIKOR.COM-MEDIA FORSIMEMA RI— Tim Dandapala berkesempatan mengunjungi Booth Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusung tema Merah Putih dalam rangkaian kegiatan Kampung Hukum Mahkamah Agung (MA) 2026, Senin (09/01). Dalam hal ini, Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Sosialisasi dan Kampanye KPK, Medio Venda, menginformasikan layanan yang disediakan oleh KPK pada kegiatan kali ini.

“Kehadiran KPK di Kampung Hukum merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi KPK secara menyeluruh, yakni pencegahan dan pendidikan terhadap tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Melalui booth ini, KPK membuka ruang interaksi langsung tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi hakim, aparatur penegak hukum (APH), serta aparatur sipil negara (ASN),” ujar Medio Venda dalam rilisnya kepada Dandapala.

Selian pelaksanaan sosialisasi tentang kampanye anti korupsi, KPK juga menyediakan layanan pelaporan LHKPN bagi Hakim dan aparatur peradilan.

“Fungsi pencegahan KPK diwujudkan melalui pelayanan konsultasi terkait pelaporan harta kekayaan dan gratifikasi. Di sini, hakim, APH, maupun ASN dapat berkonsultasi langsung mengenai kewajiban pelaporan tahunan, termasuk LHKPN dan pelaporan gratifikasi,” ujar Medio Venda.

Ia menambahkan bahwa seluruh pejabat publik, termasuk hakim dan ASN, tidak terlepas dari potensi terjadinya gratifikasi. Oleh karena itu, KPK menyediakan fasilitas pelaporan dan konsultasi sebagai langkah antisipatif sekaligus edukatif agar kewajiban tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan dengan benar.

KPK juga mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan LHKPN secara nasional jatuh pada 31 Maret setiap tahun, sejalan dengan kebijakan internal di Mahkamah Agung yang mendorong kepatuhan pelaporan secara tepat waktu. Namun demikian, Badan Pengawasan MA telah menerbitkan himbauan pelaporan LHKPN bagi aparatur peradilan yang jatuh pada 28 Februari mendatang.

Selain layanan konsultasi, Booth KPK juga menyediakan berbagai buku, e-book, dan sumber literatur dari Perpustakaan KPK yang dapat diakses secara gratis oleh pengunjung. Tidak hanya itu, KPK turut membagikan merchandise bertema anti korupsi sebagai bagian dari kegiatan kampanye publik untuk menanamkan nilai-nilai integritas.

Lebih lanjut, Medio Venda menegaskan bahwa kampanye KPK saat ini mengusung pesan utama “Biasakan yang Benar”, sebagai upaya mengubah paradigma masyarakat. Pesan ini mengajak publik untuk membiasakan perilaku yang benar, alih-alih membenarkan praktik yang keliru hanya karena sudah dianggap biasa.

“Kami ingin membangun kesadaran baru. Bukan lagi sekadar slogan, tetapi pembiasaan. Jangan membenarkan yang biasa, tetapi biasakan yang benar,” tegasnya.

KPK sendiri telah secara konsisten berpartisipasi dalam kegiatan Kampung Hukum selama beberapa tahun terakhir sebagai bentuk komitmen untuk mendekatkan upaya pencegahan korupsi kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran Booth KPK di Kampung Hukum 2026 diharapkan dapat semakin memperkuat budaya integritas dan kesadaran anti korupsi di lingkungan peradilan dan masyarakat luas.

Anandy satrio/William edward – Dandapala Contributor
Senin, 09 Feb 2026

Previous Post

Sekretaris MA: Kampung Hukum, Ruang Edukasi dan Partisipasi serta Penguatan Pemberantasan Korupsi

Next Post

Dewan Pers bersama organisasi pers mendeklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026 bertema “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga.”

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Dewan Pers bersama organisasi pers mendeklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026 bertema “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga.”

Dewan Pers bersama organisasi pers mendeklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026 bertema “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga.”

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In