No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home KEMENTERIAN

Berantas Mafia Tanah Lewat Pembenahan Sistem, Kementerian ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Oktober 22, 2025
in KEMENTERIAN
0
Berantas Mafia Tanah Lewat Pembenahan Sistem, Kementerian ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah di Tahun Pertama Prabowo-Gibran
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KEMENTERIAN—– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan pertanahan untuk memberantas mafia tanah di tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran. Dengan perbaikan sistem internal, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid berharap celah praktik mafia tanah bisa ditutup. Hal itu dapat membantu pemerintah mempercepat pendaftaran dan penyertipikatan tanah.

“Di awal pemerintahan kami menjabat di Kementerian ATR/BPN, kami sampaikan bahwa yang namanya mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di dalam internal,” ujar Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta pada Senin (21/10/2025).

Menteri Nusron menjelaskan, bentuk perbaikan dilakukan dengan membuat sistem layanan pertanahan yang akurat dan akuntabel. Dengan begitu, tata kelola pertanahan yang diterapkan sulit untuk dibobol maupun diakali oleh para oknum mafia tanah.

Berkat sistem layanan pertanahan yang terus dibenahi, sepanjang tahun ini Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah kerugian negara dengan total Rp9,67 triliun. Potensi kerugian yang dicegah, berdasarkan kerugian nyata dari nilai tanah yang menjadi objek kasus (real loss), potensi kerugian secara ekonomi sebagai dampak dari kasus tersebut seperti nilai proyek (potential loss), dan potensi kerugian negara akibat hilangnya potensi perolehan pajak/penerimaan negara (fiscal loss).

Sejalan dengan capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN pun dapat melakukan percepatan pendaftaran tanah, yakni 4 juta bidang dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Dari jumlah itu, ada 2,6 juta bidang yang telah bersertipikat dan ke depannya akan bertambah.

Dari kegiatan pendaftaran dan penyertipikatan tanah di tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran saja, Kementerian ATR/BPN menyumbang nilai tambah ekonomi hingga Rp1.021,9 triliun. Angka itu terdiri dari Rp12,4 triliun PPH, Rp3,15 triliun PNBP, Rp25,9 triliun BPHTB, serta Rp980,5 triliun Hak Tanggungan.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan pentingnya konsolidasi internal, penguatan koordinasi lintas unit kerja, serta percepatan penyelesaian target kerja menjelang penutupan tahun anggaran 2025. “Mohon untuk menjadi komitmen bersama. Supaya di Desember nanti target kita semua tercapai,” pungkasnya. (DR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Previous Post

Apel Hari Santri Tingkat Provinsi Jawa Barat Dipimpin Pangdam III/Slw

Next Post

Direktorat UHLBEE Dampingi Sita Eksekusi Kejaksaan Negeri Bulungan Terhadap Aset Dua Bidang Tanah Seluas 13.176 M2 di Kalimantan Tengah

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Direktorat UHLBEE Dampingi Sita Eksekusi Kejaksaan Negeri Bulungan Terhadap Aset Dua Bidang Tanah  Seluas 13.176 M2 di Kalimantan Tengah

Direktorat UHLBEE Dampingi Sita Eksekusi Kejaksaan Negeri Bulungan Terhadap Aset Dua Bidang Tanah Seluas 13.176 M2 di Kalimantan Tengah

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In