No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

BAZNAS CIAMIS CATAT PENURUNAN ZAKAT FITRAH 2025 DAN JUMLAH MUZAKTI JUSTRU MENINGKAT

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
April 21, 2025
in PEMERINTAHAN
0
BAZNAS CIAMIS CATAT PENURUNAN ZAKAT FITRAH 2025 DAN JUMLAH MUZAKTI JUSTRU MENINGKAT
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS–INDOTIPIKOR.COM–AWDI JABAR—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis mencatat penurunan jumlah zakat fitrah yang terkumpul pada Idulfitri 1446 Hijriah atau tahun 2025. Total zakat yang dihimpun hanya mencapai Rp35,9 miliar, menurun dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar Rp38 miliar.

Meski demikian, terdapat peningkatan signifikan pada jumlah muzakki atau warga yang menunaikan zakat. Tahun ini, jumlah muzakki mencapai 11.035 orang, naik sekitar 12 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 9.711 orang.

“Memang berdasarkan perhitungan pendapatan zakat fitrah ada penurunan, namun dalam perhitungan muzakki ada peningkatan sebanyak 1.324 orang,” ujar Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, saat ditemui di kantornya.

Baznas mencatat bahwa mayoritas zakat fitrah tahun ini dibayarkan dalam bentuk beras, yakni sebanyak 1.681.120 kilogram, yang jika dikonversikan setara dengan nilai sekitar Rp25 miliar. Sementara zakat dalam bentuk uang mencapai Rp10,6 miliar.

Lili menegaskan bahwa seluruh data zakat dihimpun secara digital dan transparan melalui aplikasi SIAP ZIS (Sistem Informasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah), yang dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan dan desa.

Di sisi lain, perolehan infak selama Ramadan justru mengalami kenaikan. Tahun ini, total infak mencapai Rp2.373.921.500, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.304.676.500.

“Itu semuanya dialokasikan untuk program rumah tidak layak huni (Rutilahu), karena masih banyak masyarakat Ciamis yang belum merasakan manfaatnya,” jelas Lili.

Untuk program bantuan Rutilahu, Baznas Ciamis sempat mengusulkan peningkatan nilai bantuan menjadi Rp15 juta per penerima. Namun, atas pertimbangan Baznas Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, nominal tetap ditetapkan Rp10 juta demi menjaga jumlah penerima manfaat tetap optimal.

“Yang harus kita bantu ini masih banyak sekali. Alhamdulillah, walaupun hanya Rp10 juta, itu bisa selesai. Kita bukan hanya membangun rumah, tapi juga membangun karakter masyarakat, agar mau gotong royong dan meraih keberkahan,” tutupnya. (Mat Robby/Yan Permana)

Previous Post

KEJARI KOTA BANJAR MENETAPKAN DRK SEBAGAI TERSANGKA KASUS DUGAAN TIPIKOR

Next Post

Kementerian ATR/BPN tercatat ada 805 petugas ukur perempuan dari total 2.747 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Kementerian ATR/BPN tercatat ada 805 petugas ukur perempuan dari total 2.747 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kementerian ATR/BPN tercatat ada 805 petugas ukur perempuan dari total 2.747 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In