No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home POLRI

Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam sebuah perkara hukum yang dilaporkan oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser)

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Februari 2, 2026
in POLRI
0
Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam sebuah perkara hukum yang dilaporkan oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser)
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

INDOTIPIKOR.COM–KILAS INFO MEDIA SOSIAL..FB DLL–Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam sebuah perkara hukum yang dilaporkan oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Penetapan tersangka tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Bahar Bin Smith untuk dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026. Status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara berdasarkan hasil penyidikan yang berjalan sejak laporan dibuat pada 22 September 2025.

Penetapan itu dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 30 Januari 2026, yang menyebutkan status Bahar Bin Smith dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.
Awaludin menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana yang terjadi pada September 2025 di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.–red

Previous Post

AKBP Ujang Burhanudin melaporkan pelaksanaan Program Polri di Bidang Ketahanan Pangan Kluster 1

Next Post

Polri menyampaikan perkembangan penting terkait buronan kasus dugaan korupsi, Muhammad Riza Chalid. Nama tersebut kini resmi masuk dalam daftar Red Notice Interpol,

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Polri menyampaikan perkembangan penting terkait buronan kasus dugaan korupsi, Muhammad Riza Chalid. Nama tersebut kini resmi masuk dalam daftar Red Notice Interpol,

Polri menyampaikan perkembangan penting terkait buronan kasus dugaan korupsi, Muhammad Riza Chalid. Nama tersebut kini resmi masuk dalam daftar Red Notice Interpol,

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In