No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home MAHKAMAH AGUNG RI

Arungi Lautan 4 Jam, PN Labuha Laksanakan Pemeriksaan Setempat Sengketa Pekebun vs PT GTS

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Oktober 5, 2025
in MAHKAMAH AGUNG RI
0
Arungi Lautan 4 Jam, PN Labuha Laksanakan Pemeriksaan Setempat Sengketa Pekebun vs PT GTS
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuha –INDOTIPIKOR.COM-FORSIMEMA RI—– Pengadilan Negeri (PN) Labuha, Maluku Utara, lakukan pemeriksaan setempat perkara Nomor 19/Pdt.G/2025/PN Lbh pada Jumat (04/10/2025). Sengketa hak milik atas tanah antara Penggugat UF melawan PT Gane Tambang Sentosa (PT GTS).

Gugatan diajukan oleh Penggugat dengan dalil memiliki sebidang tanah kebun dengan luas 2,55 hektar yang telah ditanami tanaman sejak tahun 2008.

“Dalam dalil gugatannya, Penggugat mendalilkan Tergugat datang dan menyampaikan ganti rugi atas tanah tersebut kendati demikian tidak ada kesepakatan harga. Namun pada tanggal 28 Oktober 2024 tanah Penggugat digusur dengan alat berat oleh Tergugat meski belum pernah melakukan pembayaran,” tutur Setyo Riyaldino, Hakim Anggota dalam perkara tersebut.

Objek sengketa terletak di Dusun Papaceda, Desa Gambaru, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Dusun Papaceda terletak di Kabupaten Halmahera Selatan, yang merupakan bagian pulau yang terpisah dari Kota Bacan dan perjalanan harus ditempuh melalui laut.

“4 jam membelah laut dengan kapal. Lokasi lebih dekat ke wilayah Maluku dibandingkan Maluku Utara. Kami masih harus berjalan kaki menyusuri anak sungai,” kata Setyo Riyaldino. Pemeriksaan Setempat kami laksanakan sesuai amanat SEMA Nomor 7 Tahun 2001 dan untuk kepastian hukum, lanjutnya.

Selesai memeriksa objek sengketa, Majelis Hakim bergegas kembali ke PN Labuha. Pemeriksaan setempat berjalan lancar dan kondusif.

Intan Hendrawati – Dandapala Contributor
Minggu, 05 Okt 2025

Previous Post

Sidang Perdana Penyelundupan Manusia oleh WNA Cina di PN Labuan Bajo, Ini Yang Terjadi!

Next Post

HUT ke-23 Dharmayukti Karini di Makassar: Semangat Kebersamaan Menuju Kemajuan

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
HUT ke-23 Dharmayukti Karini di  Makassar: Semangat Kebersamaan Menuju Kemajuan

HUT ke-23 Dharmayukti Karini di Makassar: Semangat Kebersamaan Menuju Kemajuan

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In