RIAU–INDOTIPIKOR.COM—Sebanyak 11 penagih utang atau debt collector mengeroyok RP (31) yang sehari-hari juga bekerja sebagai debt collector di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025).
Ironisnya, pengeroyokan itu terjadi di depan Mapolsek Bukitraya, Kota Pekanbaru. Polisi yang saat itu bertugas piket tak bisa berbuat banyak.
Menurut Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, yang karena peristiwa ini dicopot, polisi yang bertugas saat itu sudah tua dan sedang sakit dan kalah jumlah.
Di sisi lain, ada empat polisi yang datang bersama rombongan debt collector pelaku pengeroyokan. Namun, mereka tak berbuat apa-apa selain merekam kejadian.
Keributan baru berakhir setelah polisi dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau berdatangan. Dan para pelaku yang menamakan diri sebagai debt collector Fighter sebagian besar sudah melarikan diri.
Dari 11 pelaku, empat tertangkap, tujuh masih diburu.
– Kronologi pengeroyokan
Menurut Syafnil, sebelum pengeroyokan, korban dan pelaku sempat bertemu di sebuah hotel untuk bernegosiasi mengenai penarikan mobil.
Pertemuan itu bahkan difasilitasi oleh anggota polisi. Namun, negosiasi tidak menemukan titik temu.
Setelah perundingan gagal, AI (46) ketua debt collector Fighter menghubungi korban dan seorang saksi untuk bertemu lagi di kawasan Jalan Parit Indah.
AI datang dengan anggota sekitar 20 orang, termasuk empat orang anggota polisi.
“Dalam rombongan debt collector itu ada empat orang anggota polisi,” ucap Syafnil saat dihubungi Awak Media Minggu (20/4/2025).
Namun, pertemuan itu berubah menjadi ajang intimidasi dan kekerasan. Para pelaku disebut merusak mobil korban.
Takut dengan situasi yang memburuk, RP melarikan diri ke Mapolsek Bukitraya untuk mencari perlindungan.
Namun, korban justru dikeroyok di dekat gerbang kantor polisi tersebut. Pelaku memukuli korban dengan tangan kosong serta menggunakan batu dan kayu.
Akibatnya, korban mengalami luka dan berdarah. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukitraya.
red