No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home NEWS

JPU Beberkan Dugaan Monopoli dan Ketidakwajaran Harga di Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Februari 9, 2026
in NEWS
0
JPU Beberkan Dugaan Monopoli dan Ketidakwajaran Harga di Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM—MEDIA LOYALIS KEJAGUNG RI—Persidangan perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi-saksi kunci. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah pejabat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di antaranya saksi dari Tim Kelompok Kerja (Pokja), Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, serta Direktur Advokasi Aris Supriyanto.

Dalam persidangan, JPU Roy Riadi mengungkap adanya indikasi praktik monopoli sejak awal proses pengadaan. Hal itu terungkap dari keterangan saksi yang menyebut pihak kementerian telah mengundang pabrikan tertentu dengan spesifikasi Chrome OS guna memastikan kesanggupan produksi sebelum proses pengadaan resmi dimulai.

Selain itu, terungkap pula bahwa pada 2020 hingga 2021 penentuan harga barang dilakukan sepenuhnya oleh pihak kementerian bersama prinsipal tanpa melibatkan LKPP.

“Kondisi tersebut berdampak pada mahalnya harga pengadaan, sehingga pada 2022 pemerintah sempat melakukan konsolidasi pengadaan untuk menekan harga agar lebih kompetitif,” ujar Roy di persidangan.

Namun, upaya konsolidasi tersebut menghadapi hambatan karena para prinsipal disebut menolak membuka rincian pembentukan harga dengan alasan rahasia perusahaan. Akibatnya, harga pengadaan dinilai tetap tinggi dan tidak mencerminkan prinsip efisiensi keuangan negara.

JPU juga mengungkap dugaan kerugian negara akibat penggelembungan harga. Di samping itu, ditemukan pula sejumlah unit Chromebook yang bermasalah di lapangan.

Persidangan turut menyinggung kondisi salah satu saksi bernama Bambang yang dilaporkan mengalami tekanan psikologis hingga jatuh sakit. Hal itu dikaitkan dengan beban stres setelah mengetahui adanya prosedur yang dinilai tidak sesuai, termasuk pengarahan penggunaan sistem Chrome tanpa melalui kajian teknis yang memadai.

REDAKSI

Previous Post

Polres Pangandaran Resmi Buka Posko Pengaduan Dugaan Investasi Bodong, Sediakan Layanan WA untuk Korban

Next Post

Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Menjadi Kunci Utama untuk Mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Menjadi Kunci Utama untuk Mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Kementerian ATR/BPN Pastikan Tata Ruang Menjadi Kunci Utama untuk Mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In