No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home POLRI

Polres Pangandaran Resmi Buka Posko Pengaduan Dugaan Investasi Bodong, Sediakan Layanan WA untuk Korban

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Februari 9, 2026
in POLRI
0
Polres Pangandaran Resmi Buka Posko Pengaduan Dugaan Investasi Bodong, Sediakan Layanan WA untuk Korban
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

PANGANDARAN –INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS KORPS POLRI—– Polres Pangandaran terus menerima laporan masyarakat terkait dugaan kasus investasi bodong berbasis aplikasi digital yang merugikan warga. Hingga saat ini, polisi telah mendata sejumlah korban dengan nilai kerugian yang bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menyampaikan bahwa jumlah korban diduga masih akan terus bertambah, termasuk warga yang berada di luar wilayah Pangandaran.
“Dalam kejadian ini kami sudah mendata beberapa korban. Karena korbannya kemungkinan banyak dan ada yang berada di luar daerah, Polres Pangandaran membuka posko pengaduan agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara resmi,” ujarnya.


Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Pangandaran menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0821-3311-8110. Masyarakat juga dapat datang langsung ke Mapolres Pangandaran untuk melakukan pelaporan.
Alamat pelayanan pengaduan:
Polres Pangandaran
Jalan Raya Cijulang No. 69 Wonoharjo
Kecamatan Pangandaran
Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat 46396
Atau polsek terdekat
Polres Pangandaran mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila merasa menjadi korban serta menyiapkan dokumen pendukung agar proses pendataan dan penyelidikan dapat berjalan cepat.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan warga.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tidak wajar serta memastikan legalitas usaha sebelum menanamkan dana.
@listyosigitprabowo @divisihumaspolri @ssdm_polri @spripim.polri @polisi_indonesia @humaspoldajabar @kapolda.jawabarat @spripimpoldajabar @ikrar_potawari
•
•
#poldajabar #humaspoldajabar #kapolrespangandaran #polrespangandaran #polisiindonesia pangandaran polri presisi tribratanews–RED

Previous Post

HPN ke-80, Forwaka : Independensi Tugas dan Momentum Penyelesaian Sengketa Pers Lewat DP

Next Post

JPU Beberkan Dugaan Monopoli dan Ketidakwajaran Harga di Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
JPU Beberkan Dugaan Monopoli dan Ketidakwajaran Harga di Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook

JPU Beberkan Dugaan Monopoli dan Ketidakwajaran Harga di Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In