No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home NEWS

KDM GUBERNUR JABAR; ‘“Genteng lebih merepresentasikan identitas budaya bangunan tradisional Indonesia,” ujarnya.

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Februari 5, 2026
in NEWS
0
KDM GUBERNUR JABAR; ‘“Genteng lebih merepresentasikan identitas budaya bangunan tradisional Indonesia,” ujarnya.
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA
JABAR–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PEMPROV JABAR—–Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan. Ia menyatakan kesiapan penuh menindaklanjuti program gentengisasi nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah konkretnya, penggunaan genteng bakal dijadikan syarat teknis dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Komitmen tersebut disampaikan Dedi Mulyadi atau KDM saat memberikan keterangan di Gedung Sate, Bandung, Selasa (3/2/2026). Ia menjelaskan, ke depan pembangunan rumah dan kawasan permukiman di Jawa Barat akan diwajibkan menggunakan atap genteng atau sirap.
Meski demikian, KDM menegaskan kebijakan ini tetap memperhatikan kearifan lokal. Untuk rumah tradisional di wilayah perdesaan, penggunaan ijuk masih dimungkinkan sebagai alternatif.
Menurut Dedi, kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo yang mendorong penggunaan genteng di seluruh bangunan di Indonesia. Program tersebut bertujuan mewujudkan konsep Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Dedi mengaku sejak lama tidak sepakat dengan penggunaan atap berbahan asbes dan seng. Selain dinilai kurang estetis, material tersebut juga dianggap tidak mencerminkan karakter arsitektur Nusantara.
“Genteng lebih merepresentasikan identitas budaya bangunan tradisional Indonesia,” ujarnya.
Ia optimistis kebijakan ini bisa diterapkan tanpa kendala berarti di Jawa Barat, mengingat mayoritas rumah warga sudah menggunakan genteng. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap, aturan ini mampu menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat, indah, dan berkarakter budaya kuat.
RED SBI
Previous Post

SEKRETARIS MA BUKA ASSESMEN SELEKSI TERBUKA JPT MAHKAMAH AGUNG TA 2026

Next Post

Aspers Pangkormar Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr.Opsla., melepas jenazah almarhum Praka Marinir (Anm) Andiko Affiari Rahmat secara militer,

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Aspers Pangkormar Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr.Opsla., melepas jenazah almarhum Praka Marinir (Anm) Andiko Affiari Rahmat secara militer,

Aspers Pangkormar Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr.Opsla., melepas jenazah almarhum Praka Marinir (Anm) Andiko Affiari Rahmat secara militer,

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In