No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home KPK RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah secara bersamaan.

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Februari 5, 2026
in KPK RI
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah secara bersamaan.
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA
INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KPK RI-KILAS INFO MEDIA SOSIAL–BARU-BARU INI—-Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah secara bersamaan. Selain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, KPK juga melakukan OTT di Jakarta pada hari yang sama.
Dalam OTT di Jakarta, KPK mengamankan pejabat Bea dan Cukai. Pejabat tersebut langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, KPK masih mendalami peran yang bersangkutan serta konstruksi perkara yang menjeratnya.
KPK menegaskan bahwa OTT di Jakarta berbeda perkara dengan OTT yang dilakukan di Banjarmasin. Meski terjadi di waktu berdekatan, kedua operasi tersebut tidak saling berkaitan dan menyasar kasus yang berbeda.
Sementara itu, di Banjarmasin, KPK mengamankan pejabat/pegawai pajak dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan restitusi pajak. Penangkapan dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan dan langsung mendapat perhatian publik karena menyangkut sektor perpajakan.
Dalam OTT di Banjarmasin, KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan restitusi pajak. Sejumlah pihak diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengungkap alur dugaan suap dan peran masing-masing pihak.
Para pihak yang ditangkap dalam OTT Jakarta maupun Banjarmasin kini menjalani pemeriksaan di KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan resmi setelah proses pemeriksaan selesai. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami bukti-bukti, keterangan saksi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam masing-masing perkara.
Serangkaian OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor strategis seperti kepabeanan dan perpajakan, yang selama ini rawan penyimpangan.
red
Previous Post

Dankorbrimob Polri Hadiri Upacara Pemakaman Almarhumah Meryati Hoegeng

Next Post

SEKRETARIS MA BUKA ASSESMEN SELEKSI TERBUKA JPT MAHKAMAH AGUNG TA 2026

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
SEKRETARIS MA BUKA ASSESMEN SELEKSI TERBUKA JPT MAHKAMAH AGUNG TA 2026

SEKRETARIS MA BUKA ASSESMEN SELEKSI TERBUKA JPT MAHKAMAH AGUNG TA 2026

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In