INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS MABES POLRI—Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri secara resmi menerbitkan Red Notice terhadap buronan kasus dugaan korupsi Muhammad Riza Chalid (MRC), dan Polri memastikan keberadaannya telah terpantau. Melalui Divhubinter, Polri terus berkoordinasi intensif dengan Interpol Headquarters serta mitra penegak hukum internasional untuk memastikan proses hukum berjalan. Polri menegaskan penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kejahatan lintas negara yang merugikan keuangan negara.




Red Notice tersebut telah disebarkan ke seluruh negara anggota Interpol, sehingga mempersempit ruang gerak buronan. Meski proses pemulangan memerlukan kepatuhan terhadap hukum negara setempat, Polri memastikan langkah-langkah hukum terus dilakukan secara maksimal. Sinergi Polri dan Interpol ini menjadi bukti komitmen negara dalam menegakkan hukum dan menjaga keadilan.
DIVISI HUMAS POLRI





