JAKARTA—–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS KPK RI— Sebelum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Staquf, sempat menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama.
Hal ini disampaikannya dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2021 saat masih menjabat sebagai Menteri Agama (Menag).
Sosok yang akrab disapa Gus Yaqut itu juga mengajak masyarakat turut memerangi korupsi dengan memulainya dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.
“Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu perlu gerakan bersama dan terpadu dalam membangun budaya antikorupsi.”
“Hal itu harus dilakukan sejak dari keluarga. Penanaman nilai-nilai dan pendidikan antikorupsi dimulai sejak dini,” katanya dikutip dari kanal YouTube Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (9/1/2026).




Gus Yaqut mengungkapkan, selain keluarga, penanaman budaya antikorupsi juga harus digencarkan oleh lembaga pendidikan.
Ia menekankan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam penanaman karakter antikorupsi bagi generasi masa depan.
“Pendidikan keluarga adalah pondasi awal menanamkan karakter antikorupsi mulai dari nilai kejujuran, kesederhanaan, dan budaya malu melakukan kesalahan,” ujarnya.
Demi tercapainya cita-cita tersebut, Gus Yaqut meminta agar para orang tua memberikan teladan bagi anaknya terkait budaya antikorupsi.
“Mari kita bersatu padu membangun budaya antikorupsi,” tutup Yaqut dalam pidatonya.
1. Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Lebih dari empat tahun setelah pernyataannya itu, Gus Yaqut justru ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak sendiri, stafsus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz juga ditetapkan menjadi tersangka.
“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua adalah saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.–RED





