JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA LOYALIS MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA—Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia hari ini menyelenggarakan Pengucapan Sumpah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 pada Rabu, 7 Januari 2026 di Aula Gedung 1 MK.
Pengucapan sumpah ini menandai dimulainya tugas MKMK dengan keanggotaan tiga unsur penting, yaitu Hakim Konstitusi, Tokoh Masyarakat, dan Akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum.




Ketiga anggota MKMK, yakni Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna, dan Yuliandri, secara resmi mengucapkan sumpah di hadapan Ketua MK Suhartoyo sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kehormatan dan integritas Mahkamah Konstitusi.
Sebagaimana diketahui, masa tugas MKMK akan berlangsung mulai 7 Januari hingga 31 Desember 2026, dengan dukungan Sekretariat Permanen MKMK. Dalam sambutannya, Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa pelaksanaan pengucapan sumpah ini kembali dilaksanakan atas kesepakatan para Hakim Konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim
#MengawalKonstitusi
#SalaMKonstitusi
#MKRI
RED





