JAKARTA–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS MK RI—-Hakim Konstitusi Arsul Sani meluruskan tudingan ijazah palsu dalam konferensi pers di Gedung 1 MK, Senin (17/11). Didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan M. Faiz, Arsul menjelaskan perjalanan pendidikannya yang dimulai pada 2010 melalui professional doctorate program di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia, sebelum kemudian melanjutkan proses studi di Warsaw Management University.
Di GCU, Arsul mengikuti program berbasis riset yang ditujukan bagi profesional berpengalaman. Ia menyelesaikan Stage One, yang terdiri dari empat blok kuliah intensif, diskusi, dan seminar, hingga akhir 2012 dan menerima ijazah Professional Master sebagai bagian dari tahapan studi. Setelah itu, ia melanjutkan ke tahap penyusunan proposal disertasi sesuai alur program doktor tersebut.
#MengawalKonstitusi
#salaMKonstitusi
#MKRI
RED



