JABAR–INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LOYALIS PEMPROV JABAR—-Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi menegaskan larangan bagi guru untuk memberikan hukuman fisik kepada murid, menyusul kasus perselisihan orang tua murid dan pihak salah satu guru SMP di Subang karena hukuman tamparan yang diberikan.
Melalui Surat Edaran terbaru, Kang Dedi meminta para guru mengganti hukuman fisik dengan kegiatan yang bersifat mendidik seperti membersihkan halaman, toilet, atau membantu tugas sekolah lainnya. “Anak nakal cukup diberi hukuman mendidik, bukan fisik. Itu berisiko melanggar aspek hukum,” tegasnya.




Selain itu, Pemprov Jabar juga mewajibkan orang tua menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap penerapan disiplin di sekolah. Pemerintah bahkan menyiapkan 200 pengacara untuk mendampingi guru SMA dan SMK jika tersangkut masalah hukum dalam menjalankannya.
RED



