No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
INDOTIPIKOR
No Result
View All Result
Home KEMENTERIAN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membuka Kuliah Umum Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) “Mengawal Asta Cita

Redaksi IndoTipikor by Redaksi IndoTipikor
Juli 13, 2025
in KEMENTERIAN
0
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membuka Kuliah Umum Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) “Mengawal Asta Cita
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookBagikan di WA

Jakarta –INDOTIPIKOR.COM-MEDIA LIPSUS KEMENTERIAN—– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membuka Kuliah Umum Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) “Mengawal Asta Cita Menuju Tertib Tanah dan Ruang”, di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta, Jumat (11/07/2025). Dalam sambutannya, ia menekankan urgensi forum ini dalam menjawab tantangan pengelolaan tanah dan ruang di tengah dinamika pembangunan.

“Kita berkumpul dalam forum yang sangat penting. Ini adalah kesempatan berharga untuk berbagi pengetahuan, memperdalam pemahaman, dan memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan pengelolaan agraria dan tata ruang yang adil dan berkelanjutan,” ungkap Wamen Ossy secara daring.

Menurut Wamen Ossy, tanah dan ruang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Sejalan dengan itu, ada berbagai tantangan dalam pengelolaannya yang menuntut kebijakan tegas dan berorientasi pada kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang. “Pengendalian dan penertiban menjadi instrumen utama untuk memastikan tanah dan ruang dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal PPTR, Jonahar mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal PPTR saat ini tengah memfokuskan langkah strategis dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta penertiban tanah telantar. “Kita sedang memperkuat sistem pengawasan berbasis spasial dan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 agar penetapan tanah telantar menjadi lebih cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.

Revisi PP No. 20 Tahun 2021 difokuskan pada penyederhanaan prosedur, penegasan kriteria tanah telantar, serta penguatan kewenangan penertiban. Langkah ini diharapkan mempercepat proses penetapan dan mendorong pemanfaatan tanah secara produktif.

Kuliah umum ini diikuti ribuan peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, dosen, serta akademisi dari STPN dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan taruna-taruni STPN, mahasiswa UGM, serta peserta umum. Sebagai Ketua STPN, Sri Yanti Achmad berharap kegiatan ini tidak hanya memperluas wawasan peserta, tetapi juga menanamkan semangat profesionalisme dan kepedulian terhadap isu-isu agraria.

Dalam sesi panel pada kuliah umum ini, Sekretaris Direktorat Jenderal PPTR, Ariodilah Virgantara, memandu jalannya diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber dari akademisi dan direktur teknis di Kementerian ATR/BPN. Hadir antara lain Guru Besar Hukum Agraria UGM, Prof. Maria Sumardjono; Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama; Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah, Sepyo Achanto; serta Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita. (GE/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Previous Post

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau: Simbol Kehormatan, Amanah Moral, dan Komitmen Kebangsaan

Next Post

Diversifikasi Saksi Narkotika: Kurangi Dominasi Saksi Penangkap, Dengar Suara Orang Terdekat Terdakwa

Redaksi IndoTipikor

Redaksi IndoTipikor

Next Post
Diversifikasi Saksi Narkotika: Kurangi Dominasi Saksi Penangkap, Dengar Suara Orang Terdekat Terdakwa

Diversifikasi Saksi Narkotika: Kurangi Dominasi Saksi Penangkap, Dengar Suara Orang Terdekat Terdakwa

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KEJAGUNG RI
  • KEMENTERIAN
  • KPK RI
  • MAHKAMAH AGUNG RI
  • MAHKAMAH KONTITUSI
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • SEJARAH
  • SOSIAL
  • TNI
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • TNI
  • POLRI
  • SOSIAL
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

No Result
View All Result
  • Login
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 IndoTipikor.Com - Berita Sesuai Fakta by IndoTipikor.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In