Jakarta,–INDOTIPIKOR.COM–MABES TNI– 20 Mei 2024 Nomor : SP-245/V/2024/Pen
Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit, Mabes TNI Jalin Kerjasama Dengan PT Asabri
(Puspen TNI). Guna mempercepat pengimplementasian tugas, peran dan fungsi serta pertukaran data secara terintegrasi dalam rangka pemanfaatan program PT Asabri (Persero) oleh prajurit TNI, Mabes TNI lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Asabri (Persero), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Serbaguna PT Asabri (Persero) di Cawang, Jakarta Timur pada Senin (20/5/2024).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian dari Badan Usaha Milik Negara dengan TNI pada tanggal 25 Maret 2024 tentang sinergitas tugas dan fungsi. “Dengan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, maka diharapkan terwujudnya kerjasama yang bersinergi dalam mempercepat pengimplementasian tugas, peran dan fungsi secara terintegrasi,” ujar Aspers Panglima TNI Marsda TNI Mohammad Syafii, S.I.P., M.M. sebagai pihak TNI yang menandatangani perjanjian kerjasama ini.
Sementara itu, Direktur Utama PT Asabri (Persero) Bapak Wahyu Suparyono mengatakan perjanjian kerjasama ini dimaksudkan sebagai pedoman antara Asabri dan TNI dalam melaksanakan hak dan kewajiban serta ketentuan yang disepakati. “Pertukaran data juga dilakukan agar menjadi valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat menjadi pelayanan optimal bagi peserta Asabri,” ujarnya.
Turut hadir dalam prosesi penandatanganan ini, Kolonel (Mar) Agus Paban IV/Watpers Spers TNI, Kolonel Adm Yuni Paban VII/Dalpers Spers TNI, Letkol Inf Muhammad Hanafi Pandya-1/Hak Spers TNI. Sementara itu dari PT Asabri (Pesero) Bapak Khaidir Dirhub Lembaga, Bapak Febrianto Widhi Kadiv Kepesertaan, Bapak Koes Ariyanto Kadiv Layanan, Ibu Mardia Kadiv Tuhkum, Bapak Jondri Kabid Pulminpers, Bapak Samodro Kabid Lojita, Bapak Renold Kabid Hukum serta undangan lainnya.
#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi.
redaksi.