TASIKMALAYA–INDOTIPIKOR.COM–MEDIA lOYALIS PEMERINTAH–PIP merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo- yang Merupakan bagian dari; Kementerian Pendidikan serta kementerian sosial, yang bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan dalam transportasi serta kelengkapan sekolah agar supaya anak tidak putus sekolah dari mulai tingkat SD, SMP dan Menengah Atas untuk tidak meningkatnya putus sekolah, Dengan katagori nominalnya yang Berbeda.
Seperti halnya, Selasa. 21/5/2024 Sekolah Dasar Syeh Tubagus Abdulah dengan serentak mendapatkan pembagian PIP Melalui Kantor BRI Sukamenak Kecamatan Purbaratu dengan jumlah kurang lebih 200 Siswa-siswi.
Akan tetapi ada kejanggalan seperti informasi yang kami terima diantaranya; narasumber orang tua wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, setiap per siswa/i yang mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp. 450.000.00 ( Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) Menerima namun, setelah itu uang tersebut yang masih di lokasi BRI tiba- tiba di pungli oleh Oknum berinisial “Y” , sebagai orang tua wali murid Kelas V sebesar Rp. 50.000.00 ( Lima Puluh Ribu Rupiah ) untuk Kelas V dan juga sekalian Kelas VI sebesar Rp. 200.000.00 ( Dua Ratus Ribu Rupiah ) yang katanya untuk dana pembiayaan perpisahan, Kemudian uang tersebut dari tangan “Y” langsung di berikan kepada berinisial “D” beliau sebagai operator SD Syeh Tubagus Abdulah. Katanya, Ko bisa seperti itu,,ya…?? apakah hal seperti ini merupakan sekenario Pihak sekolah atau bagaimana….??kata yang dipotong..
Untuk mengenai hal tersebut dengan keterangan narasumber di atas itu memang sangat mengundang tanda tanya Tentunya,, dan bukankah sudah bukan jamannya lagi ketika sekolah memerlukan kebutuhan untuk hajat sekolah di bebankan kepada anak didiknya sendiri.?? padahal untuk sebaliknya pemerintah sudah memberikan bantuan kepada semua sekolah yang ada di tanah air, baik sekolah swasta bahkan negeri dalam setiap tahunnya yang di sebut Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) serta bantuan program lainnya, bisa dijadikan solusi alternatip..??
Maka kami Sebagai Orang Tua berharap; Sebagai Heading Sektor Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Beserta Pemerintahan Kota Tasikmalaya, agar segera lakukan tindak tegas dengan adanya ” PUNGUTAN LIAR” di SD Syeh Tubagus Abdulah Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, kalau seandainya di biarkan begitu saja, seolah- olah Sebagai Pemerintahan Kota Tasikmalaya dan Dinas Pendidikan Kota membenarkan hal tersebut Boleh dilakukan, dan apa kata “DUNIA” ??? Hallooo Dunia Pendidikan Katanya.
Bersambung…
Investigasi Tim.