POLDA ACEH–INDOTIPIKOR.COM—Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Achmad Kartiko SIK MH menerima kunjungan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau Panwaslih Aceh Muhammad Ali di ruang kerjanya, Rabu, 15 Mei 2024.
Kunjungan itu dilakukan sehubungan dengan telah terbentuknya Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Aceh.
Ketentuan di atas juga sebagaimana telah diubah dengan Qanun Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum atau Pemilu dan Pemilihan di Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, kunjungan Ketua Panwaslih Aceh itu untuk bersilaturahmi serta berkoordinasi dengan Kapolda sehubungan akan dilaksanakannya Pilkada serentak pada November mendatang.
“Audiensi itu dalam rangka silaturahmi Ketua Panwaslih Aceh dengan Kapolda terkait akan diselenggarakannya Pilkada serentak tahun 2024,” kata Joko, dalam rilisnya, Rabu, 15 Mei 2024.
@kapolda_aceh
@spripimpoldaaceh
@bidhumaspoldaaceh
@divisihumaspolri
@polripresisi
@polisi_peduli
@polisi_ku
@halo_polisi
@polisi_indonesia
#bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi #kapoldaaceh.
ABK