Muara Enim/—-INDOTIPIKOR.COM—Dugaan proyek Jembatan Rangka Baja Empat Petulai Dangku di Desa Pangkalan Babat dan Desa Baturaja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim tidak ada lagi aturan dan abaikan aturan kontrak diduga pekerjaan belum capai 50 persen hingga hari ini saja sudah tanggal 8 Januari 2025 masih bekerja.
Saat ini pengecoran jalan di jembatan baru capai 60 meter dan masih sisa 120 meter serta rangka jembatan belum semuanya terpasang utuh,” baru enam puluh meter di cor ini dan masih sisa 120 meter,” ungkap seorang warga saat kami tanya.
Kondisi jalan timbunan yang di pangkalan babat menuju jembatan masih kurang volume, masih harus dua meteran lagi di timbun,” masih 2 meteran lagi timbunan ini kalo tidak mau kebanjiran seperti banjir tahun kemarin,” sebut warga.
Saat kami bincang-bincang bersama tokoh masyarakat yang biasa main proyek di pemerintahan,” beliau mengatakan,” Ada masa perpanjangan 30 hari pertama, perusahaan kena denda 0,5% dari nilai proyek dana di potong begitu pencairan tagihan dan selanjutnya ada perpanjangan ke dua selamo 30 hari serta denda akan naik 1% dari nilai proyek dan yang terpenting masyarakat perlu di kawal kalau pekerjaan tidak sesuai spak RAB dari PPK biasa dana APBD perubahan baru mulai kerja bulan November tahun depannya nanti,” tutupnya dan beliau tidak mau disebutkan namanya.
Dan lebih lanjutnya beliau mengatakan sepertinya pekerjaan proyek jembatan rangka baja empat Petulai Dangku ini hingga saat ini belum mencapai 50 persen dan seharusnya kontrak dihentikan tidak bisa diperpanjang lagi.
(Pers: Nuramin Jafar),
REDAKSI