CIAMIS–INDOTIPIKOR.COM–JAWA BARAT—Pemerintah Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg.Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar
musyawarah penting terkait penyusunan rencana anggaran desa untuk tahun 2025 mendatang. Bertempat di Aula Kantor Desa Jelat. musyawarah ini membahas dan menetapkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 serta penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahun yang sama.
Kegiatan yang berlangsung pada akhir bulan Desember 2024 ini dihadiri oleh Kepala Desa, anggota BPD, perangkat desa, Karang taruna desa, dan sejumlah tokoh masyarakat serta Pendamping Desa. Proses musyawarah berjalan transparan dengan melibatkan masukan dari berbagai pihak demi memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga desa.
Penyusunan APBDes Tahun 2025 mendatang
Dalam musyawarah tersebut, rancangan APBDes 2025 dipaparkan secara rinci, mencakup alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, serta program kesejahteraan sosial. “Kami berupaya agar APBDes 2025 menjadi refleksi kebutuhan nyata masyarakat Desa Jelat Kecamatan Baregbeg” ujar Kepala Desa Bapak ARGA.SE. saat kami wawancarai.
Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2025
Selain membahas APBDes, agenda musyawarah juga mencakup penetapan daftar penerima BLT Tahun 2025. Tambahnya. Proses seleksi penerima BLT dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, dengan prioritas pada keluarga kurang mampu dan terdampak ekonomi.
“Penetapan penerima BLT ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mampu membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, Tambahnya.
Musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan hasil keputusan bersama. Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Desa Jelat berharap dapat merealisasikan program-program desa secara efektip demi peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2025. pungkasnya. Yan Permana./Mat Robby.