BUMN—INDOTIPIKOR.COM–16 Mei 2024
Jakarta, Humas BPK
Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo menekankan pentingnya tata kelola dan manajemen risiko yang kuat bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mencapai tujuan strategis dan menghadapi berbagai tantangan.
Hal ini disampaikan pada workshop implementasi manajemen risiko BUMN, di kantor pusat BPK, Senin (13/5).
Anggota VII BPK mengatakan bahwa BUMN harus mampu beradaptasi dengan isu-isu global seperti perubahan iklim, dan menunjukkan kepedulian terhadap aspek environmental, social, and governance (ESG).
“Bagi BUMN di Indonesia, tentu hal tersebut juga harus menjadi perhatian yang seharusnya tidak berhenti di hal prosedural namun juga memenuhinya secara substantif,” ujar Anggota VII BPK dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN).
Ia pun menyoroti lima permasalahan yang dihadapi BUMN, yaitu konflik kepentingan, persaingan yang tidak sehat antar BUMN, bias penilaian kinerja, survival cost yang sangat tinggi, dan moral hazard yang tinggi.
“Lemahnya tata kelola dan tingginya moral hazard telah merusak strategi bisnis di lingkungan BUMN,” tuturnya dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara VII Novy Gregory Antonius Pelenkahu.
Lebih lanjut, ia mendorong BUMN untuk mengadopsi praktik GRC (governance, risk, and compliance) yang telah diterapkan di industri perbankan, di mana masing-masing aspek diatur dengan peraturan dan ditambahkan aspek ESG menjadi environmental, social, governance, risk, and compliance (ESGRC).
“Sementara itu di industri non-perbankan baru diatur dengan Peraturan Menteri BUMN nomor 5 tahun 2022 dan baru terbentuk struktur Direktorat Manajemen Risiko pada beberapa BUMN besar non perbankan, yang mana masih membutuhkan observasi dan perbaikan,” jelasnya.
Menyadari hal tersebut, BPK merumuskan tiga strategi perubahan untuk meningkatkan efektivitas audit BUMN.
Pertama adalah implementasi integrated audit approach untuk integrasi pemeriksaan kinerja dan kepatuhan yang fokus pada kebijakan, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.
Kedua adalah pemeriksaan kinerja mandatory terintegrasi pada BUMN signifikan yang didukung oleh big data dan data analytics yang kuat. Ketiga, peran aktif BPK dan sinergi dengan stakeholder dalam mendorong penguatan fungsi governance dan risk management yang dimulai dari Kementerian BUMN, Holding dan BUMN.
“Diharapkan dengan upaya bersama, tata kelola dan penguatan manajemen risiko BUMN, BUMN dapat mencapai tujuannya secara optimal dan berkontribusi pada pembangunan nasional,” pungkasnya.
Kepala Badiklat PKN Suwarni Dyah Setyaningsih melaporkan bahwa workshop yang diikuti oleh 75 orang peserta ini, bertujuan agar para peserta dapat memahami konsep dan implementasi manajemen risiko pada beberapa BUMN, mamahami praktik-praktik terbaik dalam penerapan manajemen risiko pada entitas dan dapat mengidentifikasi risiko serta dapat melakukan telaah atas mitigasi risiko entitas pada saat melakukan tugas pemeriksaan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina (Persero) Ahmad Siddik Badruddin, Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Agus Sudiarto, dan Direktur Manajemen Risiko PT PLN (Persero) Suroso Isnandar..
WACHAMEUH